BANDUNG – Situasi pandemi Covid-19 masih cukup terkendali baik di tingkat global maupun domestik, di mana Indonesia berhasil mengendalikan gelombang pandemi terakhir. Peningkatan kegiatan mobilitas masyarakat pada akhir tahun di satu sisi akan meningkatkan roda perekonomian dan di sisi lain jika tidak diantisipasi dengan baik akan dapat meningkatkan penyebaran covid-19.
Untuk mengantisipasinya Pemda Prov. Jawa Barat terus meningkatkan testing and tracing serta peningkatan vaksin boster ke-4. Kesadaran masyarakat untuk prokes, baik menerapkan 5M maupun mengikuti vaksinasi terus ditingkatkan. Kinerja Neraca perdagangan pada regional Jabar pada Oktober 2022 mencatatkan surplus sebesar USD 2,01 Miliar.
Dari sisi Fiskal, optimalisasi belanja pemerintah pusat dan daerah dengan menjaga kinerja pendapatan negara yang berkinerja baik menjadi stimulus pemulihan ekonomi hingga November 2022 dari dampak ekonomi global. Sementara pada sektor Riil, perekonomian Jawa Barat TW III 2022 tumbuh positif dan meningkat baik yoy maupun q-to-q didukung kinerja ekspor dan konsumsi rumah tangga di tengah peningkatan Inflasi sebagai dampak kenaikan BBM.
Di sisi domestik, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada 2022 diperkirakan menguat signifikan. Perekonomian Jawa Barat Triwulan III-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 1,17 persen (q to q) dan 6,07persen (y-on-y).
Perekonomian Jawa Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2022 mencapai Rp616,18 triliun. Besaran PDRB atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp400,35 triliun.
Berdasarkan pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 17,31 persen. Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Pendidikan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 6,58 persen. Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat November sebesar 101,01 naik 0,18 persen sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) November 2022 sebesar 109,87 naik 1,18 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2022 sebesar 8,31 persen (yoy) atau 2,13 Juta turun 1,51 persen. Tingkat inflasi Jawa Barat masih terkendali. Angka Inflasi (m-to-m) Jawa Barat di bulan November 2022 sebesar 0,10 persen dan 5,75 persen (yoy) dengan IHK sebesar 114,26 mengalami peningkatan jika dibandingkan bulan Oktober 2022 sebesar 114,15. Jika dilihat dari andil inflasinya (m-to-m), kelompok pengeluaran yang utama menyebabkan inflasi adalah kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya. Kelompok makanan, minuman dan tembakau pada November 2022 mengalami inflasi yoy sebesar 7,88 persen. Komoditas cabe merah dan telur ayam ras secara yoy masih mengalami inflasi walaupun telah mengalami penurunan harga dalam dua bulan terakhir. Perlu diwaspadai lonjakan harga komoditas yang biasanya terjadi di bulan Desember karena meningkatnya permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru. Untuk itu dilakukan pengendalian dampak Inflasi akibat kenaikan harga BBM dan optimlisasi penyerapan Belanja Negara (BPP dan TKDD) serta menjaga pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Disamping juga dilakukan antisipasi kebijakan penerimaan dan belanja negara sebagai respon dampak inflasi terutama kenaikan BBM dan dampak ekonomi global akibat krisis geopolitik dan keuangan global. Optimalisasi Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah dengan menjaga kinerja Pendapatan Negara agar tetap berkinerja baik menjadi stimulus pemulihan ekonomi hingga November 2022 dari dampak ekonomi global. Kinerja Belanja Negara tumbuh positif seiring peningkatan kinerja Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah yang membaik dari bulan sebelumnya. Akselerasi belanja dilanjutkan agar tetap maksimal mendukung pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. APBN Jawa Barat s.d. November 2022 mencatat Surplus sebesar Rp35,08 triliun. Pendapatan Negara tumbuh sebesar 35,70 persen atau dengan nominal sebesar Rp135,72 triliun yang didorong oleh peningkatan realisasi penerimaan dalam negeri terutama PPh, PPN dan PPnBM, Cukai, Bea Masuk serta PNBP. Sementara Belanja Negara realisasi mencapai Rp100,65 triliun atau 88,83 persen dari target APBN, lebih rendah dari tahun 2021 yang mencapai 89,12 persen. Realisasi penyerapan semua belanja transfer sudah mencapai sebesar 95,21persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 sebesar 94,54persen.. Penyerapan terbesar penyaluran transfer ke daerah yaitu DBH sebesar 111,68 persen yang merupakan pembayaran kekurangan DBH tahun 2021. Kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif, sejalan dengan pemulihan ekonomi. Penerimaan Pajak di Jawa Barat s.d. 30 November 2022 sebesar Rp95,16 triliun (107,12% dari target tahun 2022 atau tumbuh 41,82% (y-o-y)). Secara kumulatif jenis pajak PPh NonMigas, PPN dan PPnBM, yang mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021. Secara sektoral, sektor berkontribusi besar penerimaan pajak tetap berasal dari Industri Pengolahan kemudian diikuti Perdagangan Besar dan Eceran sedangkan sektor yang tumbuh besar yaitu sektor kegiatan jasa lainnya. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai terealisasi sebesar Rp35,43 triliun atau 96 persen dari target dan tumbuh 23,5 persen (yoy), didukung kinerja positif seluruh komponen. Realisasi Bea Masuk sampai dengan bulan November 2022 sebesar Rp1,02 triliun atau 114,15 persen dari target dan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 sebesar 59,19 persen atau Rp380,19 miliar. Realisasi Cukai sampai dengan bulan November 2022 sebesar Rp34,41 triliun atau 95,55 persen dari target dan mengalami peningkatan dibanding November 2021 sebesar 22,70 persen atau Rp6,37 triliun. Kinerja PNBP Provinsi Jawa Barat sampai dengan akhir bulan November 2022 tumbuh 21,30 persen. Hal tersebut merupakan kontribusi dari PNBP Lainnya dengan realisasi melebihi target dan Pendapatan BLU. Realisasi PNBP s.d. November 2022 mencapai Rp5,14 triliun atau 114,73 persen dari target. Capaian ini terdiri dari PNBP Lainnya sebesar Rp2,81 triliun atau 158,82 persen dari target dan Pendapatan BLU sebesar Rp2,33 triliun atau 85,93 persen dari target. Pendapatan terbesar pada PNBP Lainnya adalah Pendapatan Kekayaan Negara dan Lelang sebesar Rp203,27 miliar, Pendapatan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp351,27 miliar atau 12,51 persen, Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sebesar Rp251,17 miliar atau 8,94 persen, Pendapatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) sebesar Rp241,05 miliar atau 8,58 persen, Pendapatan Biaya Pendidikan sebesar Rp193,47 miliar atau 6,89 persen, dan Pendapatan Paspor sebesar Rp156,32 miliar atau 5,57 persen. Kerja keras APBN melalui Belanja Negara didukung oleh program pemulihan ekonomi dan upaya untuk menjaga dampak adanya ketidakpastian. Pada bulan November 2022, realisasi Belanja Negara di Jawa Barat meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp36,91 triliun atau 79,61 persen dari pagu alokasi dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp63,73 triliun atau 95,21 persen dari pagu alokasi. Hal itu didorong oleh peningkatan kepatuhan pemda yang lebih baik sehingga sebagian besar jenis TKD mengalami kenaikan kinerja penyaluran. Kinerja penyerapan belanja di daerah Jawa Barat terus mendorong optimalisasi capaian realisasi menjelang akhir tahun, agar pemulihan ekonomi dan target pembangunan di tahun 2022 bisa tercapai dengan baik. Realisasi Program PC PEN (Perlinsos) di Jawa Barat s.d. November 2022 untuk Program PKH telah tersalur Rp3,50 Triliun untuk 1.738.522 KPM, Program Sembako tersalur sebesar Rp7,05 triliun untuk 3.965.653 KPM, BLT BBM tersalur sebesar Rp1,28 triliun untuk 4.254.053 KPM, BLT Dana Desa tersalur Rp2,31 triliun untuk 693.621 KPM, untuk BLT Minyak Goreng tersalur sebesar Rp1,19 triliun bagi 3.956.435 KPM, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersalur Rp1,05 triliun untuk1.743.480 Pekerja. Pemberian bantuan tambahan tersebut ditujukan untuk memberi manfaat lebih besar dan efektif bagi masyarakat bawah, serta agar dampak peningkatan risiko global tidak dirasakan terlalu dalam. Kontribusi Jawa Barat terhadap penyaluran KUR mencapai 13,52 persen. Tingginya permintaan KUR seiring dengan mulai dibukanya aktivitas ekonomi dan rendahnya suku bunga KUR yaitu 6 persen. Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) s.d. November 2022 mencapai Rp43,76 triliun yang disalurkan kepada 1.019.000 debitur. Penyaluran KUR menurut sektor Ekonomi yang tertinggi adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 23,8 persen dan realisasi per Skema yang tertinggi adalah KUR Mikro sebanyak 68,5 persen. Realisasi program Pembiayaan Ultra Mikro s.d. November 2022 mencapai Rp1,170 Miliar kepada 290.213 debitur. Realisasi Penyaluran UMi per Sektor Ekonomi yang tertinggi adalah Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp906,56 Juta atau 94,19 persen. Dalam rangka pemberdayaan UMKM, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah telah menyusun strategi penguatan yaitu peningkatan kinerja UMKM dari kelompok nasabah UMI/NonKUR menjadi nasabah KUR. Elaborasi antara Kanwil DJPb Jabar, Pemda, PIP dan Perbankan serta unit Eselon I Kementerian Keuangan lainnya diharapkan akan meningkatkan kualitas UMKM di Jawa Barat. Program UMKM Juara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijalankan dalam rangka penguatan dan manajemen usaha UMKM untuk bisa naik kelas dari skala kecil ke menengah dan memanfaatkan teknologi dalam berbisnis, khususnya teknologi informasi untuk menggapai pasar. Secara keseluruhan kinerja APBN di Jawa Barat sampai dengan bulan November 2022 cukup baik dan masih mencatatkan surplus ditopang kinerja fiskal secara holistik, baik dari pendapatan yang tumbuh kuat maupun optimalisasi belanja yang tetap terjaga. Dengan dukungan kinerja APBN yang baik tersebut, diharapkan perekonomian Jawa Barat sampai akhir tahun 2022 masih cukup baik didukung konsumsi rumah tangga dan kinerja ekspor. Namun demikian potensi risiko tetap perlu diwaspadai serta dimitigasi untuk menjaga peran APBN sebagai shock absorber agar tetap sehat dan optimal dalam menghadapi ancaman dan risiko global yang berkepanjangan akibat lonjakan inflasi, volatilitas harga komoditas, isu geopolitik, serta potensi resesi. (*)