JABAR EKSPRES – Pada tahun 2023 Bansos PKH akan tetap menjadi program unggulan dari Kementerian Sosial.
Bansos PKH bertujuan sudah ada sejak tahun 2007 dan hingga kini tetap berlanjut. Tujuan utama dari program PKH untuk membantu penanggulangan kemiskinan.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi golongan masyarakat yang tergolong layak bantu secara sosial ekonomi.
Baca Juga:Saldo Gratis Rp300.000 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2023Lirik Lagu Kalih Welasku – Denny Caknan Terjemah Indonesia Viral TikTok
Adanya PKH diharapkan para KPM (keluarga penerima manfaat) bisa menggunakan biaya tersebut untuk biaya kebutuhan pokok, pendidikan, dan lain sebagainya.
Pemerintah Indonesia sudah menetapkan APBN 2023 untuk program bantuan sosial. Program PKH yang termasuk didalamnya akan menargetkan 10 juta KPM.
Jika berkaca pada tahun sebelum-sebelumnya pencairan PKH dilakukan pada triwulan pertama, yaitu antara Januari – Maret.
Apabila jadwal tersebut sama dengan tahuun sebelumnya maka pencairan tahap satu sudah bisa dilakukan antara bulan Januari – Maret.
Adanya perbedaan nominal yang akan didapatkan tergantung dari kategori penerima. Pemerintah menggolongkan 2 penerima, yaitu:
KPM kategori pertama akan mendapatkan uang Rp.1500.000 juta. Syaratnya harus mempunyai dua anak usia 0 – 6 tahun.
Namun jika kamu tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan PKH maka kamu tidak perlu khawatir, karena pemerintah menyediakan banyak bansos.
Baca Juga:Saldo Gratis Rp500.000 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat TerbaruSegera Daftar! CPNS 2023 akan Dibuka, Tunggu Apalagi? Buruan Daftar
Bansos lain yang bisa coba kamu dapatkan diantaranya Prakerja, BLT, PIP, dan masih banyak lainnya.
Demikian informasi mengenai bansos Program Keluarga Harapan 2023.
