BOGOR– Sebuah video beredar di media sosial terlihat sejumlah warga melarang salah satu orang umat kristen melakukan ibadah natal di rumahnya sendiri di Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Video berdurasi 2.18 detik pertama kali diunggah oleh akun instagram @lovers_polri dengan caption ” Warga Cilebut Kab Bogor dilarang merayakan ibadah natal di rumahnya sendiri,” pada Senin (26/12).
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan, ibadah natal tetap berjalan hingga selesai dan memastikan dilokasi tersebut bukanlah gereja melainkan rumah tinggal sendiri.
“Kami sampaikan informasi yang pertama, peribadatan itu sendiri berjalan sampai dengan selesai. Dari kepolisian dari, dari TNI, kemudian dari kecamatan sukaraja sendiri, kami melakukan pengamanan di lokasi tersebut, ” Kata AKBP Iman Imanuddin kepada Media.
Lebih lanjut, warga sebelumnya menyampaikan kepada pemilik rumah tersebut agar tidak mendatangkan jamaah dari luar daerah atau luar kota.