JABAR EKSPRES – Bansos PKH 2023 menjadi salah satu program yang sudah direncanakan dan mendapat anggaran dari pihak pemerintah.
Kapan pencairan PKH tahap 1? ini pasti para keluarga penerima manfaat hal ini sangat ditunggu-tunggu.
Berdasarkan tahun sebelumnya, PKH tahap 1 cair di awal tahun yakni pencairan berlangsung antara bulan Januari – Maret.
Meski begitu pencairannya bisa saja berlangsung tidak serentak, karena KPM yang menerima bantuan PKH jumlahnya sangat besar.
Terlebih kondisi geografis KPM yang memungkinkan penyaluran Bansos tersebut harus berlangsung lebih lama.
Pemerintah akan terus melanjutkan reformasi program perlindungan sosial secara bertahap dan terukur.
Hal ini ditempuh melalui upaya sinergi integritas transformasi dan perluasan program terlinsos yang sudah ada serta pengembangan program perlinsos lainnya.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan 7 Bansos 2023 Dengan Anggaran Rp 479 Triliun
Di samping itu untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah melanjutkan penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial di PKS pada buku APBN 2023.
Beberapa jenis Bansos yang resmi ditetapkan termasuk jumlah KPM penerimanya terdiri dari 1 jumlah penerima PKH bagi 10 juta KPM.
Kemensos menyebutkan program keluarga harapan PKH sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak.
Untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan faskes dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat program keluarga harapan PKH juga Mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.
Presiden Republik Indonesia melalui PKH, keluarga penerima manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan pendidikan pangan dan gizi.
Baca Juga: Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dengan Mudah Lewat HP
Perawatan dan pendampingan termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Program Keluarga Harapan diperuntukkan bagi warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan.
Komponen PKH meliputi satu komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.
Selanjutnya komponen kedua, pendidikan yang terdiri dari anak yang terdaftar di SD atau sederajat anak yang terdaftar di SMP sederajat dan anak yang terdaftar di SMA SMK atau sederajat.