Pemerintah Salurkan 5 Bansos Hingga Akhir Desember 2022, Cek Sekarang Juga

Pemerintah Salurkan 5 Bansos Hingga Akhir Desember 2022, Cek Sekarang Juga
0 Komentar

JAKARTA – Kabar gembira! Bansos Desember 2022 kembali siap dicairkan hingga akhir tahun.

Pemerintah kembali mencairkan 5 bansos hingga akhir bulan Desember tahun 2022.

Hal tersebut tentu menjadi kabar gembira sekaligus peringatan buat para penerima yang hingga saat ini masih belum mengambil bantuan sosialnya.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan belum juga di ambil, maka pemerintah akan menarik kembali ke kas negara.

Baca Juga:8 Golongan Terima Bonus Bansos Akhir Tahun Desember 20224 Hp Xiaomi Terbaru Rilis 2023, Spesifikasi Dewa Harga Rakyat

Bansos pertama

Bantuan subsidi upah atau bsu sebesar Rp.600.000 ribu. Batas akhirnya adalah tanggal 27 Desember Tahun 2022.

Hal tersebut merupakan perpanjangan karena sebelumnya batas akhirnya adalah tanggal 20 Desember 2022.

Banyaknya penerima yang belum mengambil bansos mengakibatkan PT Pos Indonesia selaku penyalur bantuan BSU memperpanjang hingga tanggal 27 Desember 2022.

Untuk yang belum mengambil segera untuk diambil bantuan BSU tersebut.

Apabila kamu ingin cek mendapatkan bantuan tersebut atau tidak bisa mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Salah satu syarat untuk mendapatkan BSU adalah, para pekerja buruh ataupun yang lainnya dengan gaji maksimum 3,5 juta rupiah.

Sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan maka seluruh desa di Indonesia ini wajib menyelesaikan wajib menuntaskan penyaluran bantuan BLT Dana Desa.

Apabila desa yang menyalurkan perbulan maka di bulan Desember ini yang diterima oleh para penerima manfaatnya sebesar Rp.300.000.

Baca Juga:Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dengan Mudah Lewat HPInilah 7 Daftar Bansos dan BLT Cair Pada Tahun 2023

Namun apabila di desa tersebut proses penyalurannya secara rapel 3 bulan sekali maka yang didapat adalah sebesar Rp.900.000 ribu.

Bansos Ketiga

Bantuan BLT inflasi daerah 2022 ini sama dengan bantuan BLT subsidi BBM, namun untuk bantuan subsidi BBM ini dialokasikan kepada para penerima bantuan sosial PKH ataupun BPNT.

BLT inflasi diberikan kepada masyarakat belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

0 Komentar