Densus 88 Bantah Kecolongan Aksi Terorisme di Polsek Astana Anyar

Densus 88 membantah kecolongan dengan adanya aksi teororisme berupa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, beberapa pekan lalu. (SANDI NUGRAHA/JABAREKSPRES)
Densus 88 membantah kecolongan dengan adanya aksi teororisme berupa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, beberapa pekan lalu. (SANDI NUGRAHA/JABAREKSPRES)
0 Komentar

“Bahkan di waktu-waktu tertentu setelah ada kejadian seperti ini (bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar) kita akan tingkatkan monitoringnya, kita tingkatkan operasi seperti yang terjadi pasca bom ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pelaku dari peristiwa Bom Bunuh diri di area Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Astanaanyar, Kota Bandung merupakan salah seorang residivis.

Listyo menyampaikan, bahwa pelaku tersebut sempat terlibat dalam peledakan bom panci pada tahun 2017 lalu di Cicendo Kota Bandung.

Baca Juga:Besok, Transportasi Umum Tenaga Listrik Beroperasi di Kota BandungBeragam Suku dan Agama Tetap Rukun Bersama di Kampung Toleransi di Bandung

“Yang bersangkutan pernah ditangkap dalam peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum selama 4 tahun. Dan di bulan September  2021 lalu yang bersangkutan bebas,” katanya kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (7/12) lalu. (san)

0 Komentar