“Bahkan di waktu-waktu tertentu setelah ada kejadian seperti ini (bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar) kita akan tingkatkan monitoringnya, kita tingkatkan operasi seperti yang terjadi pasca bom ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pelaku dari peristiwa Bom Bunuh diri di area Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Astanaanyar, Kota Bandung merupakan salah seorang residivis.
Listyo menyampaikan, bahwa pelaku tersebut sempat terlibat dalam peledakan bom panci pada tahun 2017 lalu di Cicendo Kota Bandung.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap dalam peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum selama 4 tahun. Dan di bulan September 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” katanya kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (7/12) lalu. (san)