Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis Kominfo, Cek di Sini

JABAR EKSPRES – Simak artikel ini habis habis untuk mengetahui informasi mengenai cara mendapatkan bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Set top box gratis akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang sudah terdampak Analog Switch off (ASO) tahun ini, dan masih menggunakan TV analog.

Dengan pembagian Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ini, masyarakat bisa menikmati kembali siaran televisi digital tanpa harus mengganti TV baru.

Dari set top box tersebut banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dalam menonton siaran televisi digital.

Manfaat Set Top Box

  • Tidak perlu mengganti TV untuk bisa menikmati layanan siaran televisi digital.
  • Pemasangan STB ke TV analog untuk mendapatkan sinyal digital tidak dipungut biaya sepersepun alias gratis seumur hidup.
  • Kualitas siaran lebih bagus dengan gambar tidak berbayang dan suara yang jernih.
  • Siaran televisi akan lebih banyak dan beragam
  • Terdapat fitur Early Warning System (EWS) untuk memberi peringatan dini jika akan ada bencana alam melalui siaran televisi.

Berikut cara daftar jadi penerima Set Top Box gratis yang sudah bersertifikat Kominfo bagi masyarakat kurang mampu dan berada di wilayah yang terdampak Analog Switch off (ASO).

  • Siapkan handphone dan pastikan memiliki koneksi pada internet.
  • Install aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store handphone Anda.
  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Setelah selesai menginstal, silakan pilih menu “Buat Akun Baru”.
  • Pilih “Tambah Usulan” yang tertera pada aplikasi.
  • Kemudian, nama calon penerima, NIK KTP, KK, dan status akan menyesuaikan dengan sistem.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan, seperti STB gratis.

Setelah menunggu beberapa saat dari pendaftaran selesai, silakan Anda cek status penerima melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id, sebagai berikut.

  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.
  • Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id di handphone atau computer kapan pun dan di manapun atau bisa [KLIK DI SINI].
  • Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia pada situs tersebut.
  • Ketik kode yang tertera pada sistem.
  • Klik tombol “Pencarian”.
  • Status nama penerima STB gratis akan muncul pada sistem.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan