DUA HARI LAGI! Batas Pencairan BSU Kemnaker Rp600 Ribu

JABAR EKSPRES – Simak berikut informasi mengenai jadwal batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Rp600.000 bulan Desember.

Pemerintah melalui Kemnaker masih menyalurkan BSU Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Adapun batas pencairan BSU Kemnaker Rp600.000 bulan ini jatuh pada tanggal 20 Desember 2022.

Sehingga, bagi pekerja yang belum mengambil BSU Kemnaker Rp600.000, segera untuk kunjungi kantor lembaga penyalur di kantor pos atau kantor cabang bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia sebelum tanggal tersebut.

Sebab, masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mengambil BSU Kemnaker Rp600.000 di tahun ini, padahal sudah memenuhi syarat.

“Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namum belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke kantor pos sebelum 20 Desember 2022,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris.

Masing-masing pekerja yang memenuhi syarat berhak mendapatkan uang bantuan subsidi upah senilai Rp600.000 untuk satu kali pencairan di lembaga penyalur.

Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima BSU Kemnaker Rp600.000 tahun ini, Anda bisa kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.

Cara cek penerima BSU Kemnaker melalui situs bsu.kemanker.go.id

  • Silakan kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id atau [KLIK DI SINI]
  • Login menggunakan akun.
  • Jika belum memiliki akun, silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan lengkapi data akun Anda, serta aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP.
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
  • Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi pemberitahuan penerima BSU 2022.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa langsung kunjungi kantor cabang BNI, Mandiri, BRI, BTN, dan khusus pekerja di Provinsi Aceh bisa kunjungi Bank Syariah Indonesia, dengan membawa buku tabungan, KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, bagi pekerja yang tidak memiliki nomor rekening di Bank Himbara, Anda bisa langsung mengunjungi kantor pos terdekat dengan membawa NIK KTP, Kartu Keluarga, bukti penerima BSU, dan QR Code yang didapatkan dari aplikasi PosPay.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan