Terlalu Lama Berada Di Rest Area, Dapat Menyebabkan Kartu E-Toll Kadaluarsa

Terlalu Lama Berada Di Rest Area, Dapat Menyebabkan Kartu E-Toll Kadaluarsa (sumber gambar: akun Instagram @mulkisalman)
Terlalu Lama Berada Di Rest Area, Dapat Menyebabkan Kartu E-Toll Kadaluarsa (sumber gambar: akun Instagram @mulkisalman)
0 Komentar

Para pelanggar batas kecepatan di jalan bisa terancam sanksi pidana kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

0 Komentar