JabarEkspres.com – Cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.
Saat ini pemerintah telah mengaktifkan Analog Switch off (ASO) hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga bagi Anda yang masih menggunakan TV analog sangat perlu perangkat tambahan seperti Set Top Box (STB).
Set Top Box (STB) tersebut merupakan perangkat yang dapat membantu menemukan sinyal digital pada TV analog.
Bagi masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan telah dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan STB gratis dari pemerintah.
STB gratis tersebut tentunya sudah bersertifikat Kominfo, sehingga sangat aman bagi Anda untuk menikmati layanan TV digital.
Anda hanya cukup menyiapkan NIK KTP untuk daftar jadi penerima STB gratis dari Kominfo, dan daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos di HP Anda.
Berikut cara daftar jadi penerima STB gratis melalui aplikasi Cek Bansos.
- Siapkan handphonedan pastikan terkoneksi internet.
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store handphone Anda.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Setelah selesai menginstal, silakan pilih menu “Buat Akun Baru”.
- Pilih “Tambah Usulan” yang tertera pada aplikasi.
- Kemudian, nama calon penerima, NIK KTP, KK, dan status akan menyesuaikan dengan sistem.
- Pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan, seperti STB gratis.
Setelah Anda melakukan pendaftaran jadi penerima STB gratis, silakan Anda langsung cek daftar nama penerima melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id berikut ini.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.
- Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id di handphone atau computer.
- Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode yang sudah yang tertera di sistem.
- Klik tombol “Pencarian”.
- Nama penerima STB gratis akan muncul.
Ada beberapa manfaat yang harus masyarakat ketahui ketika menggunakan Set Top box pada TV Anda.
- TV Digital dirancang untuk suara dan data.
- Sinyal yang dipancarkan oleh TV digital berupa sinya sistem siaran digital, sehingga minim gangguan.
- TV digital tak perlu dekat dengan pemancar untuk mendapatkan gambar bersih dan suara jernih.
- Data TV digital terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, setelah itu baru bisa dipancarkan.
- Tayangan pada TV digital bersih dan suara jernih.
- biaya penyiaran TV digital tergolong rendah.
Klu Bisa Utk PemBagian Set Top Box Nya Jgn TerLalu Lama,Ya Tks🙏🙏🙏