Oktober dan November Produktif, Simak Tanggal Merah di Tahun 2023 Selengkapnya Di Sini!

Jabarekspres.com — Menjelang akhir tahun, orang-orang biasanya tidak hanya merekap momen-momen yang terjadi selama setahun ke belakang, tetapi juga suka memperhatikan berapa jumlah libur atau tanggal merah yang ada di tahun depan. Hal itu dilakukan salah satunya untuk menentukan jadwal selama satu tahun ke depan seperti melakukan liburan, rekreasi, pulang kampung, dan kegiatan lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan “Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari.” Lanjutnya lagi, Muhadjir mengatakan “Jadi tahun ini ada tambahan untuk cuti Bersama pada Hari Raya Nyepi yakni 22 Maret 2023,”.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani oleh tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refrormasi Birokrasi (PANRB), inilah daftar tanggal merah di tahun 2023.

  1. Januari
  • 1 Januari, Tahun Baru Masehi 2023
  • 22 Januari, Tahun Baru Imlek
  • 23 Januari, Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  1. Februari
  • 18 Februari, Peringatan Isra Mi’raj
  1. Maret
  • 22 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 23 Maret, Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  1. April
  • 7 April, Jumat Agung
  • 21 April, Cuti Bersama Lebaran
  • 22 April, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • 23,24,25,26 April, Cuti Bersama Lebaran
  1. Mei
  • 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei, Kenaikan Isa Almasih
  1. Juni
  • 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  • 2 Juni, Cuti Bersama Hari Waisak
  • 4 Juni, Hari Waisak 2567 BE
  • 29 Juni, Hari Raya Idul Adha 1444 H
  1. Juli
  • 19 Juli, Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H
  1. Agustus
  • 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78
  1. September
  • 28 September, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  1. Desember
  • 25 Desember, Hari Natal
  • 26 Desember, Cuti Bersama Hari Natal

Nah, itu tadi ke-24 tanggal merah di tahun 2023. Dapat dilihat, bulan Oktober hingga bulan November akan menjadi dua bulan yang produktif karena tidak ada tanggal merah sama sekali.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan