Jabarekspres.com – Moderasi beragama secara empiris telah dicontohkan Rasulullah saat membangun negeri Madinah dengan kesepakatan masyarakat. Demikian juga dengan Negara Indonesia yang didirikan para founder bangsa dengan kesepakatan bersama yang menerima semua perbedaan.
Hal itu diungkapkan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam sambutannya saat menghadiri acara Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan di Hotel Mercure Bandung City Center, 30 November-2 Desember 2022.
Menurutnya, para founder bangsa sepakat membuat konstitusi bersama yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang harus dijaga berdasarkan perintah agama untuk mencintai, menjaga dan merawat NKRI.
”Kita sebagai penerus harus mengawal agama kita masing-masing sehingga berfungsi instrumental,” ujarnya.
Dia mengatakan, agama selalu berorientasi pada kemaslahatan, bukan hanya untuk individu namun juga bangsa dan negara. Sehingga sangat naif jika agama dijadikan alat untuk memecah belah bangsa, disabilitas ekonomi dan politik.
”Justru agama harus menjadi instrumen positif dan kreatif untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang sejuk dan damai,” katanya.
Dia menjelaskan, agama merupakan identitas otentik manusia, namun jika agama dikapitalisasi untuk tujuan tertentu, itu akan menjadi destruktif.
”Hal ini harus dihindari. Sebab, artikulasi Islam Indonesia sebagai keberagaman telah menjadi nilai-nilai universal, modernitas yang menjadi model. Kita termasuk sangat baik dalam mengartikulasikan moderasi beragama,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW LDII Provinsi Jawa Barat (Jabar) Fadel Abrori mengatakan, LDII sejak awal berdiri sudah mendukung pelaksanaan moderasi beragama.
Asas organisasi yang digunakan LDII adalah Pancasila, yang merupakan dasar negara. Dimana seluruh sila Pancasila menggambarkan moderasi beragama.
Sehingga, dalam melaksanakan moderasi beragama, LDII menjadikan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pedoman berkehidupan dan berbangsa.
”Kami lahir, hidup, sampai meninggal di Indonesia, sehingga kami berkewajiban bisa menjaga keutuhan NKRI dengan semua keberagamannya, termasuk keberagaman agama,” pungkasnya. (ziz)