Jabarekspres.com – Untuk tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat anggaran sebesar Rp80,22 triliun. Sementara anggaran untuk sektor pendidikan sendiri mencapai Rp612,2 triliun.
Hal itu diungkapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kantor Kepresidenan RI, Kamis 1 Desember 2022.
Di lansir dari ANTARA Nadiem mengatakan jika dari anggaran tersebut, komponen terbesar ada di pendanaan wajib yang meliputi tunjangan dan bantuan pendidikan.
”Tunjangan wajib itu seperti Program Indonesia Pintar (PIP) hingga tunjangan guru,” katanya.
Pendanaan Wajib Rp38,17 Triliun
Nadiem menyebutkan, pendanaan wajib tersebut sebesar Rp38,17 triliun. Anggaran itu dipastikan bakal digunakan untuk berbagai macam tunjangan dan bantuan.
”Anggaran itu untuk akses pendidikan seperti PIP, KIP, tunjangan guru dan tunjangan dosen,” sebutnya.
Selain untuk pendanaan wajib, anggaran itu juga tentunya bakal digunakan untuk program-program prioritas Kemendikbudristek, seperti Program Merdeka Belajar.
”Untuk program Merdeka Belajar kita alokasikan sebesar Rp4,57 triliun,” ungkapnya.