”Evaluasi hasil tindaklanjut yang bertujuan memberikan rekomendasi bagi tindakan penanganan yang tepat pada kasus stunting, penangan harus dilakukan 100 persen,” pungkasnya. (sfr)
Angka Stunting di Kabupaten Bogor Masih 9,8 Persen
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News