Angka Stunting di Kabupaten Bogor Masih 9,8 Persen

Jabarekspres.comDinas kesehatan mengungkapkan kasus Stunting di Kabupaten Bogor Tahun 2022 MencapaI 9,8 Persen. Padahal sejumlah penanganan terus dilakukan baik oleh pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat.

Khusus penanganan di Kabupaten Bogor dilakukan melalui intervensi spesifik seperti, imunisasi, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita serta pemantauan pertumbuhan dan intervensi sensitif, seperti penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi menjelaskan, untuk menurunkan angka stunting, pihaknya bekerja sama dengan semua elemen menggelar sejumlah rakor-rakor.

”Selain rakor, kami juga ada kopergensi stunting, bahkan kita punya lokus desa-desa stunting,” kata Agus Fauzi kepada media, Kamis 1 Desember 2022.

Dikutip dari web resmi Dinkes Kabupaten Bogor, dari keseluruhan total 354.759 balita, tercatat 3.391 orang balita berstatus sangat kurus, 16.018 orang balita kurus, 315.253 balita normal dan 20.097 orang balita gemuk.

Agus Fauzi menambahkan, dalam intervensi ke desa-desa, pihaknya melibatkan organisasi dan profesi lainnya untuk membantu menurunkan angka stunting ini.

”Pada saat penangann gizi buruk, kami juga meminta bantuan organisasi profesi dan juga rumah sakit, tidak hanya dinkes dan puskesmas saja,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor terus fokus tangani penurunan angka dengan melakukan diseminasi audit tingkat Kabupaten Bogor tahun 2022.

Diseminasi ini guna mempercepat penurunan melalui Rencana Aksi Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI), dengan pendekatan keluarga beresiko.

Sementara itu,Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor Nurhayati menyebutkan, diseminasi audit stunting tingkat Kabupaten Bogor bertujuan untuk mengidentifikasi risiko terjadinya kasus pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya  pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

”Audit ini dilakukan dalam bentuk pertemuan sebanyak dua kali dalam satu tahun oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bogor,” kata Nurhayati beberapa waktu lalu.

Untuk menganalisis faktor risiko terjadinya kasus pada baduta dan balita, sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, lalu memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan