ALVIN LIM vs Juristo bisa jadi seperti Ukraina lawan Rusia: berlarut-larut.
Kemarin kubu Alvin Lim ganti mengungkap sisi gelap dari Juristo –menurut versinya. Tidak kalah serunya: Juristo dituduh membobol Sunlife Rp 22 miliar bersama jaringannya bernama Darwin.
“Itu semua hoax,” ujar Juristo kepada Disway. “Itu semua, seluruhnya karangan bebas dari pihak Alvin Lim,” tambahnya.
Apa yang akan dilakukan Juristo terhadap Alvin Lim? “Besok saya akan luncurkan somasi. Kalau dalam 3×24 jam pihak Alvin Lim tidak mencabut tuduhan itu saya lakukan somasi kedua. Kalau tetap tidak dicabut saya akan laporkan ke Mabes Polri. Saya sudah konsultasi dengan Polri,” ujar Juristo.
Juristo memang yang memulai menyerang Alvin Lim. Yakni lewat podcast-nya di Uya Kuya tiga hari lalu. Setelah itu pihak Alvin menyerang Juristo lewat keterangan ke medsos yang beredar luas. Kemarin.
“Justru mafia asuransi itu adalah Juristo. Sebagai orang dalam asuransi, Juristo sangat lihai. Ia tahu semua sela bisnis asuransi. Ia tahu cara mengklaim secara fiktif. Tahu cara mengeksploitasi kompensasi agen dengan pohon fiktif. Semua itu untuk mengambil allowance. Ia juga telah membujuk direktur asuransi untuk memodali buka cabang fiktif di Surabaya,” ujar Advokat Leo Detri SH MH dari LQ Law Firm yang didirikan Alvin Lim.
Juristo, ujar Leo, menggunakan jaringannya yang bernama Darwin. Akibatnya Sunlife dirugikan besar sekali. Sunlife sampai menggugat Sunlife Indonesia dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan karena membayar ke klien tidak sesuai peruntukan.
Suatu saat nanti, kata Leo, Juristo memperkenalkan Darwin ke LQ. Untuk dibantu menghadapi urusan itu. Terutama dalam menghadapi Sunlife Financial global.
Waktu itu, katanya, Juristo dan jaringannya itu hanya mengeksploitasi celah di Sunlife. Celah itu bisa ditemukan karena kedekatan Juristo dengan mantan petinggi AXA Financial. Namanya Siang Surya dan Elin Waty. Keduanya sudah pindah menjadi direktur di Sunlife Indonesia.
Darwin lantas berhasil membujuk Elin Waty, dirut Sunlife, untuk mencairkan dana Rp 22 miliar ke PT Winer Usaha Lancar Berjaya. Perusahaan ini, katanya, bentukan Darwin. Sebagai kompensasi pencairan itu, Darwin diizinkan membuka cabang Sunlife di Surabaya. Tentu dengan target penjualan tertentu yang bisa mengatrol omzet Sunlife Indonesia.