Angka Kemiskinan di Kabupaten Bogor Tinggi, Zakat Jadi Solusinya

BOGOR- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor mencatat, pada tahun 2021 jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan. Dari 465,67 pada tahun 2020 naik menjadi 491,24 ribu jiwa pada tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor membantu program pemerintah kurangi angka kemiskinan.

Saat ini, pemerintah pusat maupun daerah tengah fokus pada upaya pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, Badan Amil Zakat Nasional diberikan kewenangan untuk mengumpulkan dana zakat.

 

“Kami minta Baznas berperan aktif dalam membantu program pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” kata Burhanudin kepada media, Senin (28/11).

 

Burhanudin menjelaskan, Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) perlu melakukan sosialisasi, internalisasi, pembinaan dan evaluasi untuk meningkatkan kapasitas UPZ agar mampu mengoptimalkan pengumpulan sebagai pendayagunaan zakat di Kabupaten Bogor.

“Potensi zakat merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi sehingga perlu sinergitas untuk mencapai pengelolaannya yang baik agar dapat betul- betul memberikan dampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup mustahik,” tambahnya.

Burhanudin juga meminta, Baznas untuk mengoptimalkan UPZ sampai ke tingkat

Desa, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta di semua sektor agar dapat mencapai target tahun 2022.

“Jaga profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadikan Baznas sebagai pilihan utama dalam menyalurkan zakat,” bebernya.

Lebih lanjut Burhanudin mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar membayarkan zakat melalui Baznas. “Kepada seluruh UPZ mari kita berikhtiar menjadikan Baznas semakin berperan dan  betul-betul terasa manfaat khususnya bagi masyarakat muslim dhuafa di Kabupaten Bogor,” pungkasnya (sfr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan