Jabarekspres.com – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kota Bogor, Ilham Chaidir menegaskan, vidoe viral mayat dalam peti hidup kembali terjadi di RSUD Kota Bogor adalah tidak benar alias bohong.
pasalnya, pria berinisial US yang ada dalam video viral mayat dalam peti hidup kembali tersebut datang ke RSUD Kota Bogor, tidak dimasukan kedalam peti dan dalam keadaan sadar.
”Bukan (tidak datang menggunakan peti mati). Jadi dia (pasien) ke RSUD itu dalam keadaan penurunan kesadaran. Datang pun sudah sadar. Salah besar (pasien dinyatakan meninggal di RSUD kembali hidup),” ungkapnya melalui keterangan tertulis Senin 14 November 2022, Malam.
Diketahui sebelumnya, beredar video di media sosial berdurasi 39 detik dengan deskripsi ‘Mayat hidup kembali di RSUD Kota Bogor‘. video itu pun sempat viral di media sosial. namun, kabar itu pun dengan tegas dibantah oleh pihak RSUD Kota Bogor.
Menurutnya, vidoe viral mayat dalam peti hidup kembali itu terjadi sebelum pasien dibawa ke RSUD Kota Bogor. Sebab, saat tiba di RSUD pada 11 November 2022 lalu, pasien datang dalam keadaan sadar meski mengalami penurunan kesadaran.
”Penurunan kesadaran yang disebabkan karena gangguan kekurangan oksigen pada otak, seperti itu lebih kurang,” cetusnya.
Ketika pasien tiba di IGD RSUD, sesuai SOP dalam menerima dan menangani pasien, petugas rumah sakit langsung melakukan penanganan dengan baik.
”Saat ini pasien sudah masuk ruang rawat inap dalam keadaan membaik dan masih dalam penanganan serta pengawasan intensif,” bebernya.
Sementara itu, mengenai kabar pasien tersebut sempat dinyatakan meninggal, kata dia, cerita itu berawal dari hebohnya pihak keluarga dan tetangga pasien di kediamannya di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Dari keterangan pihak yang membawa pasien ke RSUD, pasien tersebut sempat dibawa ke klinik 24 jam terlebih dahulu.
”Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit (datang) enggak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulance,” jelasnya.
Sedangkan mengenai pasien yang dikabarkan didiagnosa sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke RSUD, pihak keluarga tidak bisa menjelaskan rumah sakit yang mendiagnosanya dan tidak bisa menunjukan surat kematian dari rumah sakit yang mendiagnosa.