Kenaikan UMK 20 Persen jadi Tuntutan Buruh di KBB

Jabarekspres.com – Kenaikan UMK menjadi salah satu masalah yang kerap terjadi dalam setiap tahun. Pasalnya, hampir setiap tahun para buruh selalu melakukan aksi untuk meminta kenaikan UMK (upah minimum kota).

Sebenarnya, wajar jika para buruh kerap melakukan aksi demo menuntut kenaikan UMK. Sebab, dalam setiap tahun biaya kebutuhan hidup terus meningkat. Sehingga, jika tidak ada kenaikan upah bagi pekerja, maka bakal berimbas pada rendahnya daya beli masyarakat.

Seperti yang terjadi pada Selasa 8 November 2022. Ratusan Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi menuntut kenaikan UMK sebesar 20 persen. Aksi dilakukan di kantor SPSI Jalan Cimareme no 19, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sebelumnya, aksi tersebut akan digelar di depan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat. Namun, setelah ada konsolidasi mendadak, maka aksi pun dialihkan. “Aksi ini menjadi pertemuan dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat di sekretariat SPSI,” terang Ketua PC FSP RTMM SPSI Kabupaten Bandung Barat,Kiki Permana Saputra di sela-sela aksi.

Menurutnya, aksi itu merupakan respon dari kekesalan buruh Kabupaten Bandung Barat terhadap jumlah upah yang selama ini mereka terima. ”Upah sekarang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Dua Poin Jadi Tuntutan

Ada dua poin tuntutan yang diinginkan para buruh dalam aksi tersebut. Pertama buruh meminta Pemerintah KBB merekomendasikan kenaikan UMK di 2023 sebesar 20 persen. Kedua buruh meminta adanya diskresi kebijakan jika terjadi krisis ekonomi. Pasalnya, saat ini sudah beredar rumor akan adanya resesi.

”Survei pasar memunculkan standar kebutuhan layak di KBB sebesar 3,9 juta. Jadi seharusnya angka kenaikan upah berada di 24 hingga 30 persen,” katanya.

”Kami juga ingin kalau nanti ada krisis, pemerintah bisa memberikan kepastian jika kebutuhan pokok harganya tidak naik atau ada bantuan untuk warga,” imbuhnya.

Dia pun mengancam bakal melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutanyang dilayangkan tidak dipenuhi.
”Tentunya kita akan tuntut sampai semua kebijakan tersebut terpenuhi,” tutupnya. (mg1)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan