JabarEkspres.com, BOGOR – Seorang pegawai Pemkab Bogor lakukan penusukan terhadap anak dan istrinya.
Tersangka bernama lengkap Rizky Novyandi Achmad. Seorang pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.
Hal ini dibenarkan oleh Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Itang. Dirinya mengatakan, bahwa yang bersangkutan bekerja di Bappenda sebagai tenaga rekrutmen terhitung Februari 2019 lalu.
Baca Juga:Aliasi Masyarakat Menggugat Seruduk Kantor Disdukcapil Kabupaten BogorSetengah Telanjang, Polisi Ungkap Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Cisadane Bogor
“Iya, betul. Yang bersangkutan berkerja di UPT Bappenda Gunungputri,” kata Itang kepada media, Rabu, 2 November 2022.
Dirinya mengatakan, kejadian pembacokan yang dilakukan Rizky Novyandi Achmad kepada Istri dan anaknya dilakukan pada jam di luar pekerjaan.
“Tindakan pidana yang dilakukan yang bersangkutan yang menyebabkan nyawa anak kandungnya melayang dan istrinya mengalami kritis tidak ada hubungan dengan pekerjaan, karena dilakukan di luar jam kerja,” tambahnya.
Rizky Novyandi Achmad menghabisi istrinya yang berinisial NI dan anak kandungnya KPC di ruang tamu pada Selasa, 1 November 2022, pukul 05:00 WIB kemarin.
Aksi kejam yang dilakukan pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor itu mengakibatkan nyawa anaknya yang masih duduk di kelas enam SD berumur 13 tahun melayang.
Sementara itu, istrinya mengalami kritis usai dibacok beberapa kali oleh Rizky dan dilarikan ke RSCM.
Bappenda Kabupaten Bogor memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku keji yang merupakan warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok itu.
Baca Juga:Dari 13 Pasien Gagal Ginjal Akut, Satu Anak Berdomisili BandungBelajar Copywriting bagi Pemula, Langkah Jitu Dasar Menguasai Teknik Copywriting
“Tentu langkah tegas secara administrasi akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Saat ini pelaku dalam proses penyelidikan Polsek Metro Depok.*** (SFR)
