Bertambah! Daftar Obat Sirup Aman Resmi BPOM Total Jadi 198 Obat

JABAREKSPRES – Daftar obat sirup aman kembali diumumkan oleh BPOM pada Kamis (27/10) dan total menjadi 198 obat sirup. Saat ini sudah ada penambahan daftar obat sirup aman sebanyak 65 obat sirup dari total sebelumnya yang telah diumumkan pada 23 Oktober 2022 yaitu sebanyak 133 obat sirup.

Pihak BPOM menyebutkan sudah menjalankan penulusuran data registrasi pada semua produk obat berbentuk sirup dan drops. Obat sirup yang sudah disebutkan aman tersebut tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Pihak BPOM di laman resminya juga menyebutkan bahwa dengan informasi temuan obat sirup aman ini dapat dijadikan masukan bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerbitkan surat edaran dengan melampirkan daftar sirup obat yang tidak menggunakan bahan berbahaya di atas berdasarkan registrasi BPOM dan sudah boleh digunakan kembali.

BPOM menjelaskan juga terkait semua jenis sirup obat yang berbentuk sirup kering atau dry syrup dan cairan oral untuk pengganti cairan tubuh (seperti oralit) tidak mengandung Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Upaya penindakan yang dilakukan oleh BPOM terhadap produsen produk yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM yang diberdayakan dan sudah berkoordinasi bersama Bareskrim Polri untuk menjalankan penindakan terhadap 2 (dua) industri farmasi.

Informasi ini akan terus diperbarui oleh BPOM terkait hasil pengawasannya terhadap obat sirup berdasarkan data terbaru.

Berikut adalah daftar obat sirup yang dikeluarkan oleh BPOM dapat Anda akses daftarnya di bawah ini.

Klik link di bawah untuk melihat daftar obatnya.

<<DAFTAR 198 OBAT SIRUP AMAN DARI BPOM>>

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan