Hati-Hati! Ini Daftar 15 Merek Obat Kuat Berbahaya Terbaru Dari BPOM

Jabarekspres – Informasi daftar merek obat kuat atau penambah stamina berbahaya mengandung Bahan Kimia Obat ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Daftar merek obat kuat berbahaya ini disampaikan melalui penjelasan publik BPOM di laman resmi BPOM terkait temuan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat serta bahan dilarang/berbahaya tahun 2022.

Salah satunya pada daftar merek obat kuat berbahaya temuan BPOM ini berdasarkan hasil pengujian dan pengawasan selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

Untuk kategori obat tradisional secara keseluruhan yang berbahaya berdasarkan data BPOM menunjukkan ada sebanyak 41 merek obat yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Salah satunya adalah yang dibahas dalam artikel ini terkait obat tradisional yang diklaim sebagai obat kuat atau penambah stamina juga ditemukan berbahaya oleh BPOM.

Pasalnya, dalam kandungan obat tersebut memiliki kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) dengan jenis Sildenafil.

BKO Sildenafil ini terdapat pada salah satu obat tradisional dengan klaim untuk penambah stamina pria.

Kandungan Sildenafil ini dapat mengakibatkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian.

Berikut adalah daftar obat yang diklaim sebagai obat kuat atau penambah stamina pria yang mengandung Bahan Kimia Obat:

  1. Greeng Jos Kopi BAPAK
  2. Kopi Cethot
  3. Kuat Lelaki Suromadu 100 ml
  4. Lalake
  5. Metal-X
  6. Urat Madu Black
  7. Guci Emas
  8. Africa Black Ant
  9. Herb Viagra
  10. Viagra Gold
  11. Obat Kuat dan Tahan Lama Urat Jantan
  12. Hammer of Thor
  13. Kopi Rempah Grenk
  14. Beruang Putih
  15. Tangkur Ganas

Itulah daftar obat tradisional diklaim untuk obat kuat atau penambah stamina pria yang berbahaya.

Informasi lebih lengkap untuk Anda ketahui terkait daftar obat tradisional lainnya yang juga berbahaya dapat Anda akses di link ini, KLIK DI SINI.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan