Dalam Sidang Ferdy Sambo ada 5 Fakta yang Terbongkar, Simak Disini!

Jabarekspres.com – Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kembali berjalan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (17/10) sejak 10.05 WIB.

Dari sidang Ferdy Sambo kali ini, ada setidaknya 5 hal yang terkuak dan penting. Apa saja? Simak berikut ini.

  1. Kemarahan Ferdy Sambo setelah istri mengaku dilecehkan

Ketika dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengutarakan awal kemarahan Ferdy Sambo kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dijelaskan jika mantan Kadiv Propam Polri tersebut marah setelah sang istri, Putri Candrawathi, melapor via telpon bahwa dirinya dilecehkan oleh Yosua ketika di Magelang.

“Putri yang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan Ferdy Sambo bahwa Yosua yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluannya telah masuk ke kamar pribadi dan melakukan perbuatan kurang ajar,” ucap jaksa Rudy Irmawan, dilansir dari Kompas, Senin (17/10).

Namun Putri tidak ingin sang suami menceritakan hal tersebut pada siapapun. Kemudian setibanya kembali di Jakarta, Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.

  1. Perencanaan pembunuhan di kantor Provos Polri

Ferdy Sambo pun dikethaui membuat rencana penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di kantor Provos Polri.

Jaksa juga mengungkap,Sambo dipanggil oleh pimpinan Polri untuk menjelaskan kejadian kematian Brigadir J di rumah dinasnya,Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah melapor, Sambo kembali ke ruang pemeriksaan Biro Provos di lantai tiga.

“(Sambo) langsung menemui Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata jaksa dalam sidang.

Usai menemui mereka, Sambo pun memanggil Brigjen Hendra, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria dan Harun untuk masuk ke ruangan tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menjelaskan terkait kasus Brigadir J yang menurutnya menyangkut persoalan harga diri.

Menurutnya, tidak ada gunanya mempunyai jabatan dan pangkat bintang dua apabila harkat martabat serta kehormatan keluarga hancur akibat perbuatan Brigadir J.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan