Mengejutkan! Lesti Kejora Cabut Laporan Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar

JAKARTA – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora dan Rizky Blillar akhirnya akan berakhir dalam jalan damai setelah, pihak Lesti Kejora mencabut laporan atas kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pernyataan ini dilontarkan langsung oleh kuasa hukum Rizky Blillar, Surya Darma Simbolon ketika hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis malam, (13/10)

Surya mengatakan, ketika Lesti mencabut laporan, penyanyi jebolan D’academy itu langsung memeluk Rizky Billar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Lesti dan Billar berdamai. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan, Adalah pasti (pelukan),’’ ujar Surya.

Dia mengatakan, pencabutan laporan itu dibarengi dengan keputusan damai antar kedua belah pihak dan ditandatangani oleh Lesti selaku pelapor dan disaksikan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sebelumnya Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan KDRT terhadap Lesti.

Keinginan Lesti mencabut laporan ini  didasari oleh keberlangsungan rumah tangga antara Lesti dan Billar dan tidak ada intervensi dari pihak lain.

Surat perjanjian damai tersebut diperlihatkan oleh Hotna Sitompul yang merupakan kuasa hukum Rizky Billar.

Hotma Sitompul menyayangkan pihak kepolisian yang masih melakukan penahanan terhadap Rizky Billar, padahal sudah ada kesepakatan damai.

Seharusnya, kata Hotma, jika kedua belah pihak sudah berdamai maka perkara ini selesai. Tapi kenapa Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky?.

Menurutnya, permintaan damai ini datang dari Lesti sendiri yang memohon untuk dicabut laporannya. Namun, Rizky tetap di Tahan Polres Jaksel.

Hotma mengaku heran dengan sikap kepolisian yang tetap melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.

“Semua sudah lebih dahulu tapi tetap dibikin begitu (konpers). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres. Pada waktu itu dibawa sebelum itu sudah ditelepon berulang kali minta jangan ditahan, sudah berdamai, ada dua orang yang mau berdamai kok dibikin ribut,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Endra Zulpan membenarkan terkait pencabutan KDRT Lesti Kejora.

Pihak kepolisian menghormati keputusan Lesti Kejora yang melakukan pencabutan laporan dan memilih jalan damai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan