BSU Masuki Tahap 6, Belum Juga Masuk Rekening? Kemnaker Buka Suara

Jabarekspres.com  – BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 tahap ke-5 telah disalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66% melalui Bank Himbara. Tak sedikit yang bertanya-tanya kapan BSU tahap 6 cair ?

Penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai memasuki tahap 6.

Namun, masih ada pekerja yang berstatus ‘calon penerima’ belum kunjung terima BLT subsidi gaji tersebut.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara hal tersebut.

”Notifikasi #BSU Rekanaker Masih Calon? Mohon bersabar, Dana BSUmu akan disalurkan melalui @posindonesia.ig ya,” tulis @kemnaker dalam unggahannya, Jumat (14/10).

Hal senada pun juga disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

“Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu data calon penerima BSU sebesar Rp600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.

BSU Tahap 6

Untuk kriteria penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
  • Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Berikut Cara Cek data Penerima BSU 2022:

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus langsung mendaftar. Lengkapi pendaftaran akun
  3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
  4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
  5. Cek notifikasi
  6. Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar atau tidaknya sebagai calon penerima BSU, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan