Viral Tanggapan Kadiv Humas Polri soal Gas Air Mata Kanjuruhan, DPR Minta Kapolri Segera Tegur Irjen Dedi Prasetyo

Jabarekspres.com- Gas air mata Kanjuruhan. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengeluarkan pernyataan penyebab korban tewas tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen. Ternyata pernyataan tersebut mendapat kritikan dari beberapa politisi diantaranya adalah Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri tersebut.

Lantaran pernyataanya itu, ia kini dihujat oleh beberapa netizen di Twitter. Terpantau hingga saat ini sudah banyak yang menyayangkan pernyataan dari Kadiv Polri tersebut.

“Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat,” ucapnya, Selasa (11/10/2022), dilansir dari Antara.

Menurut Santoso, pernyataan tersebut seakan-akan memberi pembenaran atas penggunaan gas air mata ketika mengamankan laga sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Apalagi setelah diketahui ternyata gas air mata tersebut sudah ada yang expired bahkan sangat berbahaya untuk digunakan.

“Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan,” ujar Santoso.

Ia menganggap, pernyataan Kadiv Humas Polri terkait gas air mata tidak mengakibatkan kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu kurang tepat.

“Itu akan menimbulkan pro-kontra (pertentangan) di tengah masyarakat yang sedang berduka atas tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan,” tutur Santoso.

Tak sebabkan kematian: Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, sesak nafas, dan gangguan pada kulit. Akan tetapi, belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata sebabkan fatalitas atau kematian seseorang.

“Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ucapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).

Saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang bersama Forkopimda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan, kata dia, tidak ada satu pun dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menyatakan penyebab korban meninggal dunia adalah gas air mata.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan