BANDUNG BARAT,- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan dua warga asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga sebagai korban PMI ilegal, setelah terjaring operasi penyaluran pekerja migran ilegal.
Dua warga asal Kabupaten Bandung Barat dipulangkan setelah terjaring operasi penyaluran pekerja migran ilegal oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Kepala Bidang P3TKT Disnaker Kabupaten Bandung Barat, Tedy Sulaksana mengatakan, dua warga asal Kabupaten Bandung Barat yang terjaring razia tersebut diketahui bernama Ninah warga asal Kampung Cibungur RT 03 RW 07 Desa Sarinagen, Kecamatan Cipongkor serta Nani Yulianti warga Perum Cipatat Elok blok R II RT 02 RW 21 Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat.
“Mereka diduga menjadi korban penyaluran Pekerja Migran Indonesian (PMI) secara ilegal oleh perusahaan jasa penyalur tenaga kerja tak berizin alias bodong,” kata Tedy setelah dihubungi, Rabu (12/10/2022).
Sebelum berangkat, kata Tedy, mereka diimingi-imingi bekerja di negara Timur Tengah dengan gaji yang besar.
Tergiur dengan tawaran tersebut, warga Bandung Barat akhirnya menerima serta berangkat dengan niat menjadi asisten rumah tangga (ART) di Jazirah Arab
Tergiur dengan tawaran itu, warga Bandung Barat akhirnya menerima dan berangkat dengan niat menjadi asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.
“Iya betul ada dua warga Bandung Barat yang jadi korban perusahaan penyalur bodong. Mereka kena operasi BP2MI, sebetulnya ada ratusan warga Indonesia, namun di KBB hanya dua orang,” ujar Tedy
2 korban ini rencananya akan diberangkat untuk dipekerjakan menjadi ART menggunakan paspor wisata oleh perusahaan bodong itu.
Beruntung 2 warga Bandung Barat belum sempat berangkat ke Jazirah Arab, Disnakertrans Bandung Barat bakal mengawal sampai keduanya dipulangkan ke kampung halamannya.
“Pemerintah kan melarang mengirim PMI untuk jadi asisten rumah tangga (ART). Nah ini rencananya mau ditawari kerja jadi ART diduga pake paspor wisata,” ungkap Tedy.
Kasus seperti hal tersebut sering terjadi, di mana korban merupakan warga pelosok pedesaan yang diiming-imingi gaji besar. Padahal mereka diberangkatkan melalui perusahaan ilegal yang bisa mencelakakan mereka.