Pemkab Bogor Selesaikan Pensertifikatan Aset Pemda Terbanyak Se-Jawa Barat

Untuk itu, Pemkab Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor dan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berkedudukan di Inspektorat.

“Kami berharap sinergi antara Pemkab Bogor dengan KPK terjalin semakin baik, untuk kita bersama-sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel,” pungkasnya.*** (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan