PDIP Minta Wali Kota Berikan Sanksi Tegas SMPN 16 Bandung 

BANDUNG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bandung mendesak Wali Kota Yana Mulyana dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk memberikan sanksi tegas terhadap pihak SMPN 16 Kota Bandung yang diduga terlibat politik praktis.

“Kami minta Wali Kota Bandung dan Disdik agar memberikan sanksi tegas yang setegas-tegasnya,” ujar Ketua DPC PDIP Bandung, Achmad Nugraha, saat jumpa pers di Kantor DPC PDIP Bandung, Jalan Arcamanik, Jumat 7 Oktober 2022 malam.

Diketahui, beredar surat undangan terhadap orang tua siswa untuk mengikuti sosialisasi dan diskusi seputar Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Aula DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan Brigadir Jend Katamso No 17, Cihaurgeulis, Kota Bandung, 7 Oktober 2022.

Surat tersebut dengan kop SMPN 16 Kota Bandung dan ditandatangi langsung oleh Kepala SMPN 16 atas nama Yooke Kusdariyati. Kemudian, surat tersebut ditembuskan kepada Kabid PPSMP, Dsdik Kota Bandung, Komite SMPN 16, dan Arsip. Kini, surat itu viral di media sosial.

Achmad pun mengaku heran dengan sikap SMPN 16 Kota Bandung yang dinilai memberikan fasilitas terhadap partai politik tertentu. Padahal kata dia, dunia pendidikan harus bebas dari kepentingan politik praktis. Terlebih, Program Indonesia Pintar  yang disosialisasikan itu untuk kepentingan semua pihak, bukan kepentingan pihak tertentu.

“Kegiatan tersebut difasilitasi oleh SMPN 16, saya terbuka saja karena sudah viral dan surat undangan sudah menyebar kemana-kamana yang mengundang seluruh orang tua siswa yang alamatnya digiring  ke salah-satu parpol,” ungkap Achmad, yang juga Pimpinan DPRD Kota Bandung ini.

“Dan ini saya kira sudah luar biasa keikut sertaan Aparatur Sipil Ngara (ASN) mengajak orang tua siswa masuk ke salah satu parpol. Artinya kegiatan sosialisasi tersebut ada di salah satu sekretariat parpol, sudah jelas maksud dan tujuannya,” kata Achmad menambahkan.

Oleh sebab itu, Achmad meminta Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Disdik Kota Bandung memberikan sanksi kepada setiap ASN yang dinilai terlibat politik praktis. “Paling tidak Kepsek SMPN 16 dipecat,” tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi yang digelar parpol tersebut sangat tidak mendidik lantaran menabrak aturan yang berlaku. Selain itu, Achmad menyebut, cara-cara sosialisasi tersebut sangat tidak fair.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan