Hillary Brigitta Cabut Laporan Mamat Alkatiri, Kabar itu Dianggap Lucu

Menurutnya, siapapun warga negara mempunyai hak untuk dilindungi harkat martabatnya dari kekerasan verbal dan psikis.

“Siapapun dia mo DPR, Presiden ATAU PEMBANTU RUMAH TANGGA sekalipun, sebagai warga negara punya hak untuk dilindungi HARKAT MARTABATNYA dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis,” sambungnya.

“Saya tidak tau orang tuanya atau gurunya pak mamat mungkin mengajarkan Kata T** dan G****K sebagai jenis kritik yang bisa kita sampaikan kepada semua orang dan tetap dianggap bukan penghinaan atau mungkin T** DAN G****K diajarkan sebagai kritik yang berfaedah,” katanya.

“Tapi jaman saya dulu sih boro2 pejabat negara, kalo saya bilang orang tua saya atau guru saya atau bahkan pembantu rumah saya t** atau g****k, saya pasti dihukum berat oleh orang tua saya,” ujarnya.

“Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai s3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum. Pejabat2 banyak yang malah jadi korupsi karena takut diperas dan di giring opini oleh orang2 tidak bertanggung jawab yang membuat kritikan atau roastingan berdasarkan pesanan yang memberi honor dan atau menghalalkan segala cara untuk menaikan diri sendiri dengan menjatuhkan orang lain. Sudah cukup yang seperti ini,” tuturnya. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan