Kontrak Dihentikan Pemkab Bandung Barat, 115 Personel Satpol PP Minta Kejelasan

KAB. BANDUNG BARAT – Sebanyak 115 tenaga kerja kontrak (TKK) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuntut kejelasan setelah kontrak mereka berakhir pada September 2022. Sedangkan, sisa gaji 3 bulan sampai Desember 2022 tidak dianggarkan pada APBD Perubahan.

Ratusan Satpol PP KBB berkumpul di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat pada Senin, 3 Oktober 2022.

Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya akan meminta kejelasan dan kepastian.

“Rencananya hari ini dari kami akan meminta kepastian, ke depannya kami akan mempertanyakan apakah di jangka waktu 3 bulan ini, ada solusi terbaik untuk kami,” kata Usep saat ditemui Jabar Ekpres, Senin 3 Oktober 2022.

Usep juga menjelaskan, selain meminta kepastian pihaknya juga ingin memastikan status 115 Satpol PP tersebut.

“Kami mengharapkan solusi jalan terbaiknya, seperti statusnya diperpanjang atau tidak, pengkajiannya masih aman atau tidak,” lanjut Usep.

Selain itu, Usep juga akan mengawal status semua anggota Satpol PP KBB yang akan bertugas di tahun 2023.

Pemberhentian yang diterima oleh Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang 115 itu baru diterima secara individu.

“Karena kami sama sekali belum menerima arahan, baru ke individu rekan-rekan pernah menerima langsung dari Kasatpol. Untuk keseluruhannya belum ada,” ujar Usep.

Saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kepala Satpol PP.

“Saat ini sedang menunggu Plt (Pelaksana Tugas) Bupati, dan Sekda (Sekretaris Daerah), sekarang akan berkoordinasi dengan Kasatpol,” ungkap Usep.

“Kami harap ada solusi terbaik, untuk rekan-rekan, sebagaimana fungsi Satpol PP menjaga ketertiban umum,” lanjut Usep.

Mengenai status 115 anggota Satpol PP yang akan dirumahkan atau diistirahatkan, pihaknya meminta kejelasan.

“Adapun penjabaran dari status sekarang, saya ngambil dari definisi dirumahkan diberhentikan atau di istirahatkan
Dan gaji pun kita akan tetap menerima kalau dirumahkan, makanya ini butuh kepastian,” pungkasnya. (Mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan