Komnas PA Jabar Akan Dampingi Korban Pemerkosaan oleh Polisi Cirebon

BANDUNG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat memastikan akan terus melakukan pendampingan kepada anak berusia 11 tahun yang menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan oleh seorang oknum polisi di Cirebon, Jawa Barat.

Diketahui, oknum polisi Cirebon yang menjadi pelaku merupakan ayah tiri dari korban. Sebagai pendampingan, kata Ketua Komnas PA Jabar, Diah Puspitasari Momon bahwa pihaknya saat ini sudah mendatangkan psikolog dari pusat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban.

“Nanti selain memberikan pendampingan kepada korban, ibu korban juga kita akan periksa (diberikan pendampingan),” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (30/9).

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku yang merupakan seorang anggota kepolisian saat ini telah dilakukan penahanan.

Bahkan berdasarkan kronologis yang didapat, pelaku tega melakukan tindakannya tersebut dikarenakan kesal dengan korban.

“Korban ini usia 11 tahun tapi masih ngompol dikasur, terus si ibunya juga enggak mau nyuci, terus ditarik oleh pelaku lalu dipukul lah. Sehingga saat saya tanya kronologisnya kepada tim penyidik, itu laporan pertama ada kekerasan fisik (oleh pelaku), terus seminggu kemudian, katanya ada kekerasan seksual,” ungkapnya.

Dari hasil visum yang dilakukan oleh tim dokter, Diah menjelaskan bahwa ditemukan luka di daerah kewanitaan korban.

“Tapi tidak sampai ke selaput dara dalam. Ada luka. Tapi kata dokter, itu bisa karena luka bawaan lahir, dan bisa juga dari aktivitas si anak itu (korban) seperti naik sepeda jatuh atau yang lainnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus tersebut sempat mendapat perhatian penting oleh Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Suntana.

Melalui video yang diunggah pengacara ternama Hotman Paris, polisi berpangkat bintang dua tersebut menyampaikan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

“Saya yang minta maaf, bukan teteh (ibu korban) yang minta maaf. Teteh sing tenang ayeuna, nya (ibu sekarang yang tenang sekarang). Ini akan kami tindak. Kita sudah melakukan penahanan, melakukan proses sesuai SOP, kitu nya teh (gitu ya bu), teteh sabar heula nya (ibu sabar dulu),” ucap Suntana dalam video yang diunggah Hotman Paris di akun Instagram miliknya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan