69 Bulan Tak Terima Upah, Nasib 42 Karyawan PDJT Kota Bogor ‘Masih’ Terkatung-katung

Tim Kuasa Hukum karyawan PDJT Kota Bogor, Roy Sianipar bersama para karyawan PDJT saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Disnakertrans Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Tim Kuasa Hukum karyawan PDJT Kota Bogor, Roy Sianipar bersama para karyawan PDJT saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Disnakertrans Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Pada pertemuan itu, sambung dia, secara tegas pak wali kota meminta agar proses ini (mediasi dengan Disnakertrans) diikuti dan dipercepat, sehingga nasib-nasib karyawan PDJT terselesaikan.

“Tetapi, pada hari ini kami kecewa karena yang datang bukan orang yang berkompeten untuk menghadiri undangan ini, bahkan tidak bisa menjelaskan apa-apa terhadap semua pertanyaan yang saya berikan,” lirihnya.

Terkait klarifikasi ulang, Roy menyebut, pihaknya sudah memberikan semua dokumen-dokumen yang dimiliki berdasarkan dari kliennya.

Baca Juga:300 Karyawan Indosat di PHK Massal, Janjikan Pesangon hingga 75 Kali Upah5 Link Nonton Film Gratis, Biar Akhir Pekan Makin Seru

“Kami inginnya kepada dinas tidak perlu klarifikasi lagi melainkan langsung mediasi, karena kita ingin tahu ujung dari persoalan ini seperti apa,” pintanya.

Sementara itu, perwakilan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor yang dikuasakan Rachma Nissa Fadliya enggan berkomentar saat akan dimintai keterangan para awak media.*(YUD)

0 Komentar