Doa Saat Mengalami Kerugian dalam Bisnis atau Jualan

JABAREKSPRES.COM – Dalam berbisnis kita selalu menemukan banyak tantangan dan mengalami pasang surut. Karenanya mengalami kerugian saat menjalankan usaha adalah hal yang biasa. Untuk tetap menumbuhkan rasa ikhlas dan syukur ada doa yang sangat pas kita panjatkan saat mengalami kerugian dalam bisnis atau berjualan.

Aktivitas penjualan mengalami dinamikanya sendiri sesuai hukum pasar. Aktivitas penjualan terkadang mengalami kerugian dengan berbagai faktor penyebabnya.

Rugi bukan sesuatu yang asing dalam aktivitas pasar. Rugi sesuatu yang lazim dalam hukum pasar. Dalam kondisi rugi, kita tidak perlu menyesali diri.

Kita harus tetap optimis untuk menjalankan aktivitas perdagangan. Karena tidak selamanya bisnis akan selalu rugi. Bahkan Allah juga menjanjikan setelah bersabar dan ikhlas dengan kesulitan, maka Allah akan memberikan kenikmatan.

Karenanya, kita dianjurkan untuk membaca doa sebagai berikut saat mengalami kerugian dalam berjualan:

عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ

‘Asā rabbuna an yubdilanā khayran minhā, innā ilā rabbinā rāghibūna (Surat Al-Qalam ayat 32).

Artinya: “Semoga Tuhan memberikan ganti untuk kami dengan yang lebih baik dari yang ini. Sunguh kami mengharapkan (ampunan) kepada Tuhan kami,” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz I, halaman 408).

Dengan membaca doa ini, maka akan tumbuh rasa tenang dalam hati untuk tidak terus-terusan menyesali dan menyalahkan diri sendiri untuk sebuah usaha yang merugi. Bahkan doa ini bisa menumbuhkan harapan baru untuk usaha yang lebih baik.

Sayyid Muhammad Az-Zabidi dalam Kitab Ithafus Sadatil Muttaqin (Syarah Ihya Ulumiddin) mengatakan, doa ini disebutkan oleh penulis Kitab Qutul Qulub Syekh Abu Thalib Al-Makki.

(Az-Zabidi, Ithaf, [Beirut, Muassasatut Tarikh Al-Arabi: 1994 M/1414 H], juz V, halaman 103)

Doa ini mengisyaratkan kepada kita yang merugi untuk tidak pesimis. Doa ini membangun optimisme dan harapan kita untuk kembali lagi melakukan aktivitas berjualan atau berdagang. Wallahu a’lam.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan