Kabar Pernikahan Ferdy Sambo dan Si Cantik Kembali Menguat, Akhirnya Kabareskrim Buka Suara

JABAREKSPRES – Sejak mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membongkar rahasia pernikahan antara Ferdy Sambo dan Si Cantik yang ditayangkan di kanal YouTube Uya Kuya pada 15 September 2022, isu tersebut kembali menguat dan berhembus kencang.

Beberapa nama bahkan dikaitkan dengan kabar tersebut oleh Kamaruddin. Salah satunya adalah nama Kabareskrim Agus Andrianto yang disebut-sebut mengetahui ikatan janji suci Ferdy Sambo dan Si Cantik.

Bahkan Kamaruddin mengaku sudah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kabareskrim, Dirtipidum maupun Dirtipideksus terkait pernikahan kedua Ferdy Sambo dan Si Cantik.

Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak pun menyebut sosok yang menikahkan Ferdy Sambo dengan Si Cantik adalah seorang rohaniawan.

“Saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum maupun Dirtipideksus. (mereka) Membenarkan bahwa mereka (Ferdy Sambo dan si cantik) telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan,” kata Kamaruddin, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang dikonfirmasi dengan kabar tersebut langsung membantahnya.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dirinya tidak pernah menyampaikan soal Ferdy Sambo menikah lagi. Bahkan ia tak mengetahui soal pernikahan kedua Ferdy Sambo.

“Saya tidak pernah menyampaikan hal itu, karena saya nggak tahu,” kata Agus, Senin 19 September 2022.

Agus Andrianto menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah mendapatkan keterangan soal isu pernikahan Ferdy Sambo dan Si Cantik.

“Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum Ferdi Sambo Arman Hanis yang membantah isu tersebut.

“Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut,” kata Arman, Minggu 18 September 2022.

Arman mengatakan isu yang beredar tersebut tidak benar.

Dia menyebut isu tersebut hanya spekulasi sebab tidak ada bukti konkret.

“Karena berita tersebut tidak benar dan hanya berdasarkan spekulasi serta tidak disertai bukti-bukti,” ujarnya.

“Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan