Bikin Bangga! Kabupaten Subang Jadi Kabupaten Ketiga Terbaik Soal Pencegahan Korupsi se-Jawa Barat

JabarEkspres.com – Kabupaten Subang mengalami peningkatan dalam penanganan dan pencegahan korupsi di tingkat kabupaten se-Jawa Barat.

Kabupaten Subang mendapatkan titel sebagai kabupaten ketiga terbaik dalam mencegah korupsi dalam program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Adapun program KPK tersebut adalah Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat kabupaten Jawa Barat.

Ini tentu merupakan prestasi yang membanggakan. Pasalnya, kenaikan Kabupaten Subang dalam pencegahan korupsi meningkat drastis.

Sebelumnya, Kabupaten Subang berada di peringkat ke-20 dalam pencegahan korupsi. Namun, sekarang merangsek ke posisi ke-3.

Pemerintah terkait lantas terus menggenjot kenaikan ini dengan melakukan pencerahan ke pelbagai desa, SKPD dan lainnya.

Upaya tersebut dilakukan olehh pemda terkait guna membawa kabupaten ini menjadi kabupaten yang terbaik di Jawa Barat dalam pencegahan korupsi.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Drs Memet Nurhikmat MW mengatakan, harus disadari kunjungan KPK Bidang Pencegahan ke Kabupaten Subang dalam rangka program MCP. Program MCP tersebut sebagai tolok ukur KPK, untuk melakukan pencegahan dengan mendorong perubahan sistem dan regulasi.

“Kunjungan lembaga anti rasuah tersebut, sering ke Kabupaten Subang kaitan ini pencegahan korupsi,” katanya.

Program KPK RI, Memet menjelaskan, terus dipantau oleh KPK yang dimana ada 8 indikator. Seperti perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), manajemen ASN, pengoptimalan pajak, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola keuangan milik desa. “Dari 8 indikator tersebut ada di berbagai SKPD,” jelasnya.

Pada program MCP, Memet melanjutkan, Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, gencar mendatangi berbagai SKPD, guna mengawasi kinerjanya jangan menyimpang, dan harus sesuai dengan tupoksinya.

“Ini kita terus sambangi dan mengingatkan mereka untuk tidak melakukan menyimpangan,” katanya.

Dijelaskan Memet, untuk verifikasi data dalam MCP, Memet menuturkan, melibatkan Kemendagri, BPKP RI dan KPK. Kabupaten Subang harus betul-betul memenuhi standar operasional kinerjanya untuk terhindar dari praktik korupsi.

“Sebelumnya kita tahun ini di peringkat 20 Provinsi Jawa Barat, kini di peringkat ke-3,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan