Ribuan Buruh di Kabupaten Bogor Turun ke Jalan, Berikut Tuntutannya

JabarEkpres.com, BOGOR – Ribuan buruh yang ada di Kabupaten Bogor  melakukan aksi penolakan BBM dan menuntut kenaikan upah di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 19 September 2022.

Para buruh tersebut melakukan aksi longmarch dari Kandang Roda menuju Cibinong dengan mendorong sepeda motor sebagai bentuk penolakan BBM.

Kordinator aksi bersama Komarudin menjelaskan aksi tersebut untuk menyampaikan secara bersamaan aspirasi buruh kepada PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan dan juga Ketua DPRD kabupaten Bogor Rudy Susmanto.

“Kami menyampaikan aspirasi terkait empat tuntutan yang harus disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat,” kata Komarudin kepada Jabar Ekspres.

Keempat tuntutan tersebut diantaranya, meminta menetapkan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen, menetapkan upah untuk pekerja yang kerjanya di atas satu tahun menolak kenaikan BBM dan meminta undang-undang cipta kerja dicabut.

Perwakilan buruh tersebut diperkenankan untuk melakukan audiens dengan PLT Bupati Bogor dan Ketua DPRD kabupaten Bogor serta jajaran di Kantor Sekertaris Daerah.

Namun pertemuan itu nampak nya tidak berbuah hasil untuk para buruh, sehingga mereka harus menunggu surat yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor kepada pemerintah pusat.

“Untuk audiensi dengan Forkopimda berjalan dengan baik, dan mereka sangat koperatif, beliau sedang menyiapkan konsep terkait surat aspirasi tuntutan yang kita sampaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut Komarudin menyampaikan bahwa surat tersebut akan ditunggu hingga pukul 18.00 WIB dan jika belum ada hasilnya, mereka akan bermalam sampai menemui titik temu.

“Kita minta hari ini sesuai dengan undang-undang menyampaikan pendapat di muka umum sampai jam 18.00 dan kami berharap sebelum jam tersebut surat harus sudah kami terima, jika belum terpaksa kami harus bermalam di sini,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan saran dan masukan yang disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Tadi kami sampaikan juga bukan kami mau melawan kebijakan pemerintah pusat tapi tentunya hasil audiensi hari ini bisa menjadi rekomendasi untuk pemerintah pusat mengambil kebijakan,” pungkas Rudy.*** (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan