Anies Baswedan Resmi Diberhentikan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Alasannya

Anies Baswedan resmi diberhentikan sebagai Gubernur DKI Jakarta. -Intan Afrida Rafni/disway.id-disway.id
Anies Baswedan resmi diberhentikan sebagai Gubernur DKI Jakarta. -Intan Afrida Rafni/disway.id-disway.id
0 Komentar

Tidak hanya menjadi kasetpres, Heru juga sempat menjadi walikota Jakarta Utara saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Bakal calon kedua adalah Marullah Matali yang sempat menjadi walikota Jakarta Selatan dari 2018 sampai dengan 2021. Juga mendapatkan penghargaan Satyalancara Karya Satya.

Tahun 2021 sempat menjadi Sekda DKI Jakarta menggantikan Saefullah, yang wafat karena covid-19. Hingga saat ini masih menjabat sekda DKI Jakarta.

Baca Juga:Atang Ngotot Ingin Kenaikan BBM Dibatalkan: Anggaran BLT Tidak EfektifSusuri Pesisir Maritim di Indonesia, ISBI Bandung Wujudkan Karya Seni Layar Sauh

Yang ketiga, bakal calonnya adalah Bahtiar Baharuddin. Beliau adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Pria Kelahiran Bone, Sulawesi Selatan tahun 1973. Bahtiar berpengalaman menjadi pj gubernur.

Juga pernah menjadi Direktur Perundang-undangan Ditjem Polpum. Juga pernah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau tahun 2020. Bahkan sempat menjadi Kapuspen Kemendagri.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta bakal mengusulkan nama-nama penjabat usai usulan pemberhentian gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan dengan waktu sampai dengan 16, September 2022.

0 Komentar