Siapa Hacker Bjorka yang Ledek Kominfo ‘Idiot’?

Jabarekspres.com – Seorang hacker atau peretas dengan nama samaran Bjorka kini menjadi perbincangan publik karena kasus kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card penduduk Indonesia.

Namanya semakin naik ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memintanya untuk tidak melakukan serangan siber dalam negeri.

“Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access,” ujar Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers pada Senin, 5 September 2022 lalu.

Pihak Kominfo pun mengaku bahwa kebocoran data tersebut bukanlah berasal dari mereka.

“Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo,” kata informasi resmi terkait pada Kamis (1/9/).

Namun hal tak diduga terjadi ketika Bjorka membalas pesan Kominfo pada Senin lalu tersebut. Hacker dengan nama Bjorka meledek Kominfo dan mengatakan Kominfo idiot.

“My Message to Indonesian Government: Stop Being an Idiot (Pesan saya untuk Pemerintah Indonesia: Berhenti berbuat bodoh),” tulis hacker Bjorka dalam unggahan terbarunya di situs breached, Selasa (6/9).

Perlu diketahui, hacker bernama Bjorka ini belum diketahui identitas lengkap dan di negara mana ia beroperasi, namun ia kerap muncul dalam forum Breach Forumns.

Berdasarkan informasi dari situs tersebut, ia telah menjual data pribadi warga Indonesia sebanyak 1,3 miliar orang dengan harga US$ 50.000 dolar atau sekitar Rp 745,6 juta.

Berdasarkan kajian sementara Kominfo, sekitar 15% – 20% dari data sampel tersebut merupakan valid.

Tak hanya itu saja, ia pun diduga menjual 105 juta data yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum. Data tersebut diunggah di situs Breached.to.

“Data ini dicuri pada September dan dijual US$ 5.000,” demikian dikutip dari Breached.to, Rabu (7/9).

Informasi data warga yang dijual yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin dan usia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan