Kapan Kenaikan Harga BBM Khususnya Pertalite Akan Berakhir?

Jabarekspres.com – Pemerintah resmi menaikkan harga partalite BBM menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Kenaikan ini sudah resmi berlaku pada 3 September 2022.

Kira-kira berapa lama harga pertalite 10.000 rupiah per liter setelah itu?

Wamenkeu atau Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penentuan harga BBM bersubsidi sangat bergantung pada harga minyak mentah, termasuk nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Ia mengatakan, itu juga mempengaruhi pergerakan harga minyak mentah. Bahkan, harga minyak mentah juga fluktuatif dan berada dalam tren yang meningkat.

“Ini situasinya kan dinamis, kami selalu memperhatikan kondisi itu secara dinamis. Kami berharap ya harga itu (BBM) stabil tapi kondisinya dinamis,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (8/9).

Pemerintah mencatat rata-rata harga minyak mentah atau ICP di Indonesia telah mencapai AS 104,9 dollar per barel sedangkan nilai tukar Rupiah saat ini berada di kisaran Rp14.750 per dolar AS.

Depresiasi rupiah juga mempengaruhi harga minyak mentah impor di

Indonesia. Suahashir mengatakan faktor eksternal ini tetap menjadi perhatian pemerintah. Di sisi lain, faktor domestik yang dipantau oleh pemerintah adalah tingkat konsumsi BBM bersubsidi di kota, karena konsumsi BBM yang tinggi mempengaruhi perhitungan belanja subsidi BBM dalam APBN.

Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menambahkan, harga Pertalit sebesar Rp 10.000 per liter pada dasarnya masih disubsidi oleh pemerintah. Karena dibandrol dengan harga ekonomis Rp 14.450 per liter.

Harga arga keekonomian Partalite didasarkan pada harga rata-rata ICP sebesar 105 AS dollar per barel dan perhitungan kurs Rp 14.750 per AS dollar.

Sementara untuk harga Pertalite bisa turun ke Rp 7.650 per liter tanpa intervensi APBN alias tanpa disubsidi, kata Febrio, hal itu memungkinkan apabila harga ICP berada di level 41 dollar AS- 42 dollar AS per barrel.

“Jadi kalau kemarin harganya Pertalite Rp 7.650, itu sebenarnya setara dengan ICP-nya harusnya 41-42 dollar AS. Jadi harga yang sekarang kita sudah naikkan ke Rp 10.000 pun itu masih di bawah harga keekonomian,” ujarnya.

“Kalau tadinya Rp 7.650 dibandingkan (harga keekonomian), katakanlah Rp 14.000-an, sekarang kita Rp 10.000 dibandingkan Rp 14.000-an. Artinya tiap liter Pertalite itu tetap disubsidi, dikompensasi oleh pemerintah,” tutup Febrio.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan