“Dalam tinjauan Islam, BBM adalah salah satu Sumber Daya Alam (SDA) milik umum dan semua masyarakat membutuhkannya,” ungkapnya.
“Dengan demikian, Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada swasta ataupun asing. Disebutkan dalam Hadist Riwayat (HR) Abu Dawud dan Ahmad, bahwa ‘Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api,” tambahnya.
Massa diterima oleh perwakilan DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima dan Hj. Sri Kusnaeni diruang serbaguna DPRD Kota Bogor.
“Kami menampung aspirasi dari FKUIB, nantinya akan disampaikan ke DPR RI. Secara resmi kami akan bersurat menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa Kota Bogor,” kata Safrudin.*(YUD)