Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Diancam Dibunuh oleh Brigadir J

JAKARTA – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sampaikan pengakuan dari istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.

Hal tersebut Disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, di Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Minggu, 4 September 2022.

Berdasarkan pengakuanya, Putri Candrawathi diduga diancam dibunuh Brigadir J usai alami pelecehan seksual di Magelang.

Siti meneruskan, Brigadir J juga mengancam akan membunuh anak-anak serta Irjen Ferdy Sambo.

‘Ya diancam, kalau semisal menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan (oleh Brigadir J) maka ia akan membunuh ibu (Putri Candrawathi, anak-anak, dan Sambo,” ucap Siti dilansir Fin pada Rabu, 7 September 2022.

Siti pun mendesak kepada pihak kepolisian agar keterangan Putri Candrawathi ini diselidiki lebih lanjut.

Dugaan Pelecehan

Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengukapkan kasus kekerasan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Komnas Perempuan sebut jika Putri Candrawathi mengalami tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawati ternyata pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.

“Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore,” ucap Siti Aminah di Jakarta, Minggu 4 September 2022.

Siti meneruskan, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma’ruf.

Lanjutnya keterangan Susi dan Kuat Ma’ruf cocok dengan pengakuan Putri dan Juga Vera, kekasih Almarhum Brigadir J.

Siti menceritakan pada tanggal 7 Juli, Putri sempat pingsan dan ditemukan di depan toilet oleh asisten rumah tangga (ART).

“Saat PC sedang tidur dan karena kondisinya sakit. Ditemukan oleh (Susi ART) di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri,” ungkap Siti.

Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan