BBM Bersubsidi Naik, Tarif Angkot di KBB Naik 30 Persen

KAB BANDUNG BARAT – Angkutan Umum (Angkot) di Kabupaten Bandung Barat menyesuaikan tarif harga setelah naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua DPC Organisasi Kendaraan Darat (Organda), Asep Dedi, menyampaikan kenaikan tarif angkutan umum (angkot), menjadi 30 persen. Keputusan pahit tersebut dipilih sebagai penyesuaian dengan biaya operasional yang melonjak.

“Karena biaya operasional juga ikut naik seperti harga oli, sparepart, dan ban, sebab harga BBM yang naik,” kata Asep, dihubungi pada Senin (5/9).

Asep juga menambahkan, kenaikan tarif harga angkutan umum disesuaikan dengan jarak tempuh penumpang.

“Eksistingnya begini, misalkan Batujajar-Cikalong Wetan itu Rp 13.000, nah naik 30 persen. Tapi disesuaikan juga dengan jarak tempuh para penumpang itu sendiri,” ucap Asep.

Kenaikan harga tarif tersebut telah dikordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat. Asep berharap pengajuan penyesuaian tarif angkutan umum bisa diproses dengan cepat oleh dinas terkait dan sesuai harapan.

“Semoga Dishub KBB merespon menerima apa yang kami ajukan terkait kenaikan tarif sebesar 30 persen,” ujar Asep.

Sementara para supir angkot belum melakukan penyesuaian tarif harga tersebut, Dian Permana, menyebutkan tarif harga masih seperti biasa untuk jurusan Cililin-Barangsiang.

“Harga masih tetap dari Cililin-Barangsiang Rp.20.000, tapi ada penumpang yang sudah mulai memberi lebih Rp.30.000” tutur Dian. (Mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan