Massa API Desak Pemerintah Cabut Kenaikan BBM, Tuding Presiden Gagal Urus Negara

Massa yang tergabung dalam Aksi Penyelamatan Indonesia (API) berunjuk rasa menolak kenaik BBM, pada Senin (5/9) di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
Massa yang tergabung dalam Aksi Penyelamatan Indonesia (API) berunjuk rasa menolak kenaik BBM, pada Senin (5/9) di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
0 Komentar

BANDUNG – Massa Aksi Penyelamatan Indonesia (API) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate,  mereka desak pemerintah membatalkan dan cabut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Koordinator massa API, Eggi Sudjana Sukarna menyebut, presiden terbukti jelas bahwa dirinya tidak mengerti tentang hukum. Buktinya, jelas Eggi, pemerintah telah mengabaikan hukum dan gagal mengurus negara.

Dia menuturkan, kata ‘subsidi’ tidak ada di dalam UUD 45. Adapun yang sesuai terdapat dalam pasal 34, yakni soal fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Baca Juga:Rp4,6 Miliar BLT Dikucurkan untuk 43 Ribu Warga Kota Bogor, Dampak Kenaikan BBMHeboh, Penampilan Mewah Brigjen Andi Rian Jadi Sorotan, Kenakan Barang Branded hingga Cincin diduga Seharga Rp1,2 M

Rakyat semestinya diperhatikan pemerintah. Eggi menjelaskan, rakyat harus dipelihara oleh negara sampai kebutuhan hidupnya terpenuhi. Tidak kesulitan apapun.

“Sesuai pasal 33 ayat 3, bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Dikuasain untuk negara dan diperuntukkan bagi semakmur-makmurnya rakyat,” ucap Eggi kepada Jabar Ekspres di depan Gedung Sate, Senin (5/9).

“Yang dikuasain negara ini mana? Untuk rakyat mana? Ini pengkhianatan terhadap pancasila dan Undang-undang 45,” kata Eggi.

Eggi menegaskan, pemerintah, khususnya presiden sudah berdusta. Apabila telah seperti itu, maka rakyat yang tertindas harus bersatu. Lawan.

“Tugas pokok presiden adalah menyejahterakan. Sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

“Saya juga bingung, apa enggak susah (rakyat)? Ongkos sudah naik, bahan-bahan naik. Saya merasakan susah, maka harus bangkit melawan,” imbuhnya.

Menurutnya, menaikkan harga BBM dan memaksa rakyat beralih dari menggunakan pertalite ke pertamax, merupakan kebijakan oligarki yang mencekii dan semakin menyengsarakan rakyat.

Oleh karena hal tersebut, massa Aksi Penyelamatan Indonesia menyampai gugatan dan resolusi Bandung yang berisi dua tuntutan, yakni sebagai berikut;

1. Mendesak Pemerintah agar menarik atau membatalkan kenaikan harga BBM.

Baca Juga:Geng Motor Sadis Di Majalengka, Aniaya Korban Hingga DisetrumKunjungan Menteri Erick, BNI Amsterdam Tangkap Peluang Pasar Global

2. Mendesak kepada DPR RI agar segera mengingatkan pemerintah agar membatalkan kebijakan yang semakin menekan dan menyengsarakan rakyat itu.

Sementara itu, Eggi mengungkapkan, pihaknya bakal terus melangsungkan aksi pada hari-hari selanjutnya. “Kami hitung sampai tanggal 10 September. Kalau enggak, kami akan terus berlanjut dengan teman-teman lebih banyak, yang terconnecting,” pungkasnya. (zar)

0 Komentar