Polisi Perlakukan Putri Candrawathi Spesial, Berbeda dengan Vanessa Angel dan Angelina Sondakh

JAKARTA – Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Putri Candrawathi dikenai pasal 340 KUHP, yaitu pasal pembunuhan berencana.

Putri Candrawathi bersama 4 tersangka lainnya yaitu Brigadir RR, Bharada RE, KM dan Ferdy Sambo, telah menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, masing-masing tersangka memperagakan perannya dalam pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA : Putri Candrawathi Sempat Ingin Bunuh Diri Gara-gara Ini

Namun demikian, meski sudah ditetapkan tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, namun Putri Candrawathi hingga kini tidak ditahan oleh pihak Kepolisian.

Tim penyidik Polri, tidak menahan Putri Candrawathi salah satunya dengan alasan bahwa ia masih memiliki seorang anak kecil yang berusia 1,5 tahun.

Bahkan, pemerhati anak, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, berkali-kali mengusulkan agar Putri Candrawathi dijadikan tahanan rumah, dengan alasan anaknya yang kecil membutuhkan perhatian dan kasih sayang sang ibunda.

Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan besar pada publik, bagaimana seorang yang disangkakan melakukan pembunuhan berencana, tidak ditahan di dalam penjara.

Padahal, diketahui contoh kasus lain seperti Angelina Sondakh dan Almarhumah Vanessa Angel, merasakan dinginnya jeruji besi, meski ketika itu mereka memiliki anak kecil yang juga sama-sama membutuhkan perhatian dan kasih sayang.

Pegiat Media Sosial John Sitorus pun ikut angkat bicara mengenai hal ini. Dalam cuitannya melalui akun twitter @Miduk17, dengan keras bahkan ia menyebut bahwa hal ini sebagai sebuah pembodohan.

Ia pun membandingkan bahwa Almarhumah Vanessa Angel ketika dipenjara tengah memiliki anak kecil yang berusia 4 bulan. Sedangkan Anak Putri Candrawathi saat ini telah berusia 1,5 tahun.

John Sitorus beranggapan, harusnya perlakuan yang sama diberikan oleh Polisi, baik untuk Vanessa Angel maupun Putri Candrawathi.

“Bukan pelaku PEMBUNUHAN berencana, dulu Vanessa Angel ditahan begitu jadi TERSANGKA. Vanessa Angel bahkan memiliki bayi 4 BULAN, sedangkan PC sudah 1,5 tahun. Mengapa perlakuannya BERBEDA? Ini namanya PEMBODOHAN PUBLIK. Semua tersangka Pembunuhan berencana itu wajib DITAHAN,” tegas John Sitorus dalam cuitannya, dilihat FIN.CO.ID, Jumat 2 September 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan