Polisi Perlakukan Putri Candrawathi Spesial, Berbeda dengan Vanessa Angel dan Angelina Sondakh

Curhat Keapada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi Mengaku Ingin Mati
Putri Candrawathi telah jalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, namun dia tetap tidak ditahan dan dibiakan pulang.
0 Komentar

Sementara itu, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti sikap Polri yang tidak menahan Putri C sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bambang menilai keputusan tidak menahan istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu jauh dari rasa keadilan.

“Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat,” kata Bambang dikutip ANTARA di Jakarta, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga:Komnas HAM Buka Suara Soal Hak Anak Ferdy Sambo: Terdapat PelanggaranJutaan Data Nomor Seluler Indonesia Bocor di Forum Breached, Kominfo Mengaku Tidak Tahu

Menurut Bambang, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak, dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, menjadi pertanyaan apakah rasa keadilan publik telah terpenuhi dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi. Apalagi, Putri dapat berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.

“Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik, tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?” tambahnya. (Fin-red)

0 Komentar