JabarEkspres.com – Kemajuan teknologi dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya. Salah satunya memanfaatkan pesawat drone untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
Belum lama ini modus baru peredaran narkoba itu terjadi di Samarinda. Narkoba diduga jenis sabu seberat 30 gram berhasil diamankan lewat penyelundupan yang dilakukan oleh pesawat drone ke Lapas Narkotika Kelas II A di Samarinda, Kalimantan, dilansir dari JPNN.com, Jumat, 2 September 2022.
Berdasarkan keterangan dari kepala lapas, aksi penyelundupan narkoba menggunakan pesawat drone itu tertangkap basah oleh petugas piket di lapas terkait.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 September 2022. Sekitar pukul 20.20 WITA, petugas piket lapas memergoki benda terbang melintas di area lingkungan lapas.
Petugas piket tersebut melihat bahwa benda terbang, yang merupakan pesawat drone itu, melintas di area blok rehabilitasi lapas.
Aktivitas drone itu lantas direspons oleh kecurigaan petugas piket tersebut. Ia kemudian menyisir area rehabilitasi untuk melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, ia menemukan barang berupa bungkusan cemilan mi di area tersebut.
“Kejadian itu langsung disampaikan kepada Komandan,” ujar kalapas di Samarinda, Jumat.
Kemudian, komandan jaga memerintahkan anggota jaga lainnya untuk mencari dan mengecek keberadaan drone tersebut namun tidak ditemukan.
Karena drone tidak ditemukan, petugas blok pun membawa bungkusan cemilan mi tersebut untuk dilaporkan kepada komandan jaga selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas.
Setelah dilakukan pelaporan berjenjang kemudian Kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut yang hasilnya diduga narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram.
Selanjutnya, Kalapas melaporkan kejadian tersebut ke Kadivpas dan Kakanwil serta ke Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut.
“Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini, dan kita terus perkuat deteksi dini keamanan,” ucap Hidayat.
Dikatakannya, hal ini jelas sebagai bentuk nyata bahwa Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda terus memberantas dan melawan penggunaan dan peredaran narkoba.
“Cara penyeludupan narkoba menggunakan pesawat drone kali ini baru pertama kali terjadi, namun, berkat kesigapan petugas aksi tersebut bisa kami gagalkan,” tuturnya.*** (antara/jpnn)