“Tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel, saya belum punya bukti. Tetapi kali ini bukti saya sudah kuat,” ujarnya.
Usai menggerebek istrinya bersama selingkuhannya di kamar hotel, ia langsung melayangkan laporan bhayangkari selingkuh ke Polsek Ilir Barat 1.
“Malam tadi sudah saya LP di Polsek IB I. Laporan pasal 284 KUHP tetang perzinahan,” kata dia.
Karena itu, ia meminta polisi menindaklanjuti laporan yang sudah ia layangkan itu.
“Kasus ini ke depan akan saya lanjutkan dan saya meminta support keluarga, teman, rekan dan komandan saya. Karena saya sayang dengan anak saya,” tandas Bripda Ade Pratama. (Pojoksatu-red)