JAKARTA – Bantuan Subsidi Gaji /Upah (BSU) tahun 2022 dipastikan cair pada September ini.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyiapkan berbagai langkah untuk percepatan pencairan BSU tersebut.
Kemnaker terus mematangkan untuk menjamin Subsidi Gaji /Upah (BSU) tersalurkan tepat kepada penerima manfaat bantuan.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker Ida Fauziyah, Rabu (31/8).
Sementara terkait langkah-langkah untuk penyaluran BSU, Ida Fauziah menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.
Selanjutnya, finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.
Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegas Ida Fauziah seperti disampaikan melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.
BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp 600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkasnya. (Disway)