Sumedang Terbaik Pertama se-Jabar Penerapan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan menerima penghargaan atas prestasi yang diraih Kabupaten Sumedang sebagai Terbaik ke-1 se-Provinsi Jawa Barat pada Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Prime Plaza Sanur, Kota Denpasar, Bali, dalam acara Workshop Penguatan Perencanaan dan Penganggaran serta Pemberian Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, Selasa (30/8).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI itu dilaksanakan dalam rangka asistensi dan supervisi kinerja kabupaten/kota dalam mengimplementasikan konvergensi program penurunan stunting.

Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan seusai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sumedang meraih peringkat pertama untuk penurunan stunting tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja terus-menerus untuk program penurunan stunting di Kabupaten Sumedang,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd mengatakan, tujuan dari penilaian kinerja yakni untuk mengukur tingkat kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan kekurangan gizi.

“Selain memastikan akuntabilitas kinerja kabupaten/kota dalam menerapkan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengapreaiasi kinerja pemerintah daerah dalam penerapan aksi tersebut,” terangnya.

Teguh juga mengatakan, adapun rekomendasi bagi pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota ialah perlunya mengambil langkah-langkah penyesuaian dengan Kepres Nomor 72 Tahun 2021 khususnya terkait kelembagaan untuk mencapai target nasional prevalensi kekurangan gizi 40 persen pada Tahun 2024.

“Salah satu tindak lanjutnya adalah memperkuat dan meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan tentang penurunan stunting yang tertuang dalam perencanaan dan penganggaran,” katanya.

Langkah selanjutnya, masih menurut Teguh, ialah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan program-program penurunan kekurangan gizi antara pusat dan daerah.

“Kepala daerah, gubernur, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder terkait dituntut untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong perubahan prilaku yang positif dalam gerakan penurunan stunting,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan